Mau menjadi Instruktur Kurikulum 2013? Berikut ini adalah informasi tentang Seleksi Calon Instruktur Kurtilas tahun 2016 yang disampaikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Panitia Seleksi (Pansel). Adapun syarat dan cara pendaftaran adalah sebagai berikut ;
A. PERSYARATAN
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia baik PNS/ Non- PNS
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
d. Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah indonesia
e. Bersedia melatih guru sasaran selama 4 hari per angkatan dalam periode waktu akhir Maret s.d Juli 2016
2. Persyaratan Khusus
a. Tim Pengembang Kurikulum terdiri dari :
1. Penulis KI, KD, Silabus dan Pedoman tematik/mapel
2. Penulis Pedoman Penilaian
3. Penulis Buku teks tematik
b. Praktisi Pendidikan, terdiri dari ;
1. Guru
2. Kepala Sekolah
3. Pengawas
4. Pegiat Pendidikan
c. Akademisi, terdiri dari ;
1. Dosen LPTK
2. Widyaswara P4TK
3. Widyaswara LPMP
d. Pemangku Pendidikan, terdiri dari ;
1. Direktorat Pembinaan Persekolahan
2. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
3. Pusat penilaian Pendidikan
4. Lembaga penjamin Mutu pendidikan (LPMP)
Jadwal Pelatihan
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftar Online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d 11 maret 2016
2. Pendaftaran untuk Calon Instruktur Provinsi dan kabupaten/Kota mulai 1 s.d 19 maret 2016
3. Mekanisme Pendaftaran sebagai berikut ;
a. Mengisi Formulir pendaftaran di tautan ini
b. Menyetujui Pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
c. Mencetak Formulir pendaftaran
d. Mencetak Lembar alamat pengiriman dokumen
Sumber : www.dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013

