Informasi dari PDSPK tentang Optimalisasi Data Master Referensi

Berdasarkan Surat dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud tertanggal 6 April 2016 Nomor 0873/I3.2/TI/2016, berikut ini kami sampaikan tentang informasi tersebut.

Surat PDSPK

Informasi tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota kemudian diteruskan ke Satuan Pendidikan masing-masing,dalam rangka optimalisasi informasi pada sekolah kita
Baca Sekolah Data Kemdikbud





Dinas terkait untuk mengkoordinasikan hal-hal antara lain ;

  1. Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN satuan pendidikan baru pada jenjang PAUD-DIKMAS dan DKDASMEN dengan syarat SK Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Setempat serta menyerahkan foto satuan pendidikan yang diajukan.
  2. Opertaor sekolah agar melakukan update data identitas, foto sekolah dan titik koordinat.
Proses tersebut dilakukan melalui Aplikasi Verval Satuan Pendidikan

Lihat Surat PDSPK Kemdikbud tentang Optimalisasi Data Master Referensi Pendidikan
TAG