Deadline efilling semakin hari semakin kian dekat, belum lagi masalah yang rentan terjadi yaitu error pada sistem djponline. Ditambah lagi terdapat pemberitahuan SMS kepada wajib pajak, bahwa jika pada waktu yang ditetapkan sampai terlambat bayar pajak, akan dikenakan sanksi berupa denda..
Jika pada saat wajib pajak mengerjakan SPT Tahunan di alamat http://djponline.pajak.go.id terjadi kendala atau error dengan kode error 404, 405, jspring security cehck ataupun kode-kode error yang lainnya, silahkan coba akses link alternatif dibawah ini
http://djponline2.pajak.go.id
Akses alamat link tersebut seperti tampilan dibawah ini. Isikan data NPWP, Pasword serta lengkapi kode gambar seperti biasa kemudian login seperti biasa
![]() |
Gambar 1 |
Setelah berhasil login tampilan sama seperti link utama, pada halaman default sebelah kanan minus E-BILLING dan E-TRACKING, hanya tersedia menu akses E-FILLING
![]() |
Gambar 2 |
Tak adanya menu E-Billing dan E-Tracking menurut penuturan pegawai pajak, menjadikan akses pada link alternatif ini lebih cepat.
![]() |
Gambar 3 |
Dengan dibukanya jalur akses alternatif ini diharapkan dapat mengurangi masalah-masalah yang di hadapi pengguna wajib pajak dalam pelaporan SPT online. Selamat melapor pajak!